
Momen saat bincang buku puisi "Surat Jibril" karya Maftuhan Jakfar
Fenomena meredupnya kehadiran penyair perempuan Indonesia, menelusuri dinamika antara kreativitas, peran domestik, dan tantangan sosial-budaya yang memengaruhi keberlanjutan karya mereka.
Luluk Irfansyah
Ada masa ketika suara-suara perempuan dalam dunia puisi Indonesia terdengar begitu nyaring—bukan hanya sebagai gema pelengkap, tetapi sebagai pusat getaran yang menghidupkan ruang-ruang sastra. Mereka menulis dengan keberanian, merobek batas-batas lama, dan merangkai kata-kata yang bukan sekadar indah, melainkan juga menggugat, menyentuh, dan membebaskan. Nama-nama baru bermunculan, membawa perspektif segar yang memperkaya lanskap kesusastraan Indonesia.
Namun belakangan, suara itu seperti meredup. Bukan benar-benar hilang, melainkan perlahan menjauh, seperti ombak yang surut tanpa suara. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan: ke mana para penyair perempuan itu pergi? Mengapa produktivitas yang sempat begitu menjanjikan kini tampak melandai?
Secara kuantitatif, beberapa tahun lalu kita menyaksikan lonjakan kehadiran penyair perempuan. Antologi bersama bermunculan, lomba-lomba sastra diikuti dengan antusias, media sosial dipenuhi potongan puisi yang menggugah. Bahkan, sebagian dari mereka berhasil menembus panggung nasional, mendapatkan pengakuan yang selama ini cenderung didominasi oleh laki-laki. Momentum itu seperti angin segar yang memberi harapan akan keseimbangan baru dalam dunia sastra.
Namun seperti banyak fenomena sosial lainnya, lonjakan itu tidak selalu berbanding lurus dengan keberlanjutan. Perlahan, satu per satu nama mulai jarang terdengar. Buku baru tak lagi terbit, unggahan puisi berhenti, dan diskusi sastra kehilangan sebagian warna yang dulu begitu khas.
Alasan yang paling sering disebut—dan mungkin paling klasik—adalah peran perempuan dalam kehidupan rumah tangga. Ketika seorang perempuan memasuki fase baru dalam hidupnya, seperti menikah dan memiliki anak, terjadi perubahan besar dalam ritme kehidupannya. Waktu yang dulu bisa digunakan untuk membaca, merenung, dan menulis, kini terbagi untuk mengurus keluarga, merawat anak, dan memenuhi berbagai tuntutan domestik.
Dalam banyak kasus, fase produktif seorang penyair perempuan justru terjadi saat ia masih lajang—ketika ruang personal masih luas, dan waktu relatif lebih fleksibel. Dalam fase ini, energi kreatif dapat mengalir tanpa banyak gangguan. Namun ketika tanggung jawab baru hadir, ruang itu menyempit. Bukan karena kemampuan menulis hilang, melainkan karena prioritas yang berubah.
Di sinilah muncul dilema yang tidak sederhana. Menulis puisi bukan sekadar aktivitas teknis, tetapi juga proses batin yang membutuhkan keheningan, kedalaman, dan kontinuitas. Ia tidak selalu bisa dilakukan di sela-sela kesibukan, apalagi dalam kondisi lelah secara fisik dan emosional. Banyak penyair perempuan akhirnya harus menunda, bahkan menghentikan sementara aktivitas kreatifnya.
Namun, menjadikan peran domestik sebagai satu-satunya penyebab tentu terlalu menyederhanakan persoalan. Ada faktor-faktor lain yang tidak kalah penting, seperti minimnya dukungan lingkungan, kurangnya ekosistem yang ramah bagi perempuan, serta tekanan sosial yang masih menempatkan perempuan dalam kerangka peran tertentu.
Dalam masyarakat yang masih memandang perempuan sebagai “penjaga utama” rumah tangga, aktivitas kreatif sering kali dianggap sebagai sesuatu yang sekunder—bahkan mewah. Menulis puisi bisa dipersepsikan sebagai hobi yang tidak produktif secara ekonomi, sehingga tidak mendapatkan legitimasi yang cukup, baik dari keluarga maupun lingkungan sekitar.
Selain itu, dunia sastra sendiri belum sepenuhnya inklusif. Meski secara formal terbuka, dalam praktiknya masih terdapat bias gender yang memengaruhi bagaimana karya perempuan diterima, dipromosikan, dan diapresiasi. Penyair perempuan sering kali harus bekerja lebih keras untuk mendapatkan pengakuan yang setara.
Ada juga dimensi psikologis yang tidak bisa diabaikan. Perempuan yang memasuki fase kehidupan baru sering mengalami perubahan identitas. Dari individu yang bebas mengekspresikan diri, ia menjadi bagian dari struktur yang lebih besar—keluarga. Dalam proses ini, tidak jarang muncul konflik batin antara keinginan untuk tetap berkarya dan tuntutan untuk memenuhi peran baru.
Konflik ini bisa melahirkan rasa bersalah. Ketika seorang ibu memilih menulis daripada mengurus anak, ia bisa merasa tidak cukup “baik” sebagai ibu. Sebaliknya, ketika ia meninggalkan dunia menulis, ia bisa merasa kehilangan bagian penting dari dirinya. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat mengikis motivasi untuk kembali berkarya.
Namun, menariknya, “kesunyian” ini tidak selalu berarti kematian kreativitas. Dalam banyak kasus, ia justru menjadi fase inkubasi—masa ketika pengalaman hidup diproses secara lebih dalam, meski belum dituangkan dalam bentuk karya. Pengalaman menjadi istri, ibu, dan bagian dari dinamika keluarga sebenarnya menyimpan potensi narasi yang sangat kaya.
Sayangnya, potensi ini sering tidak sempat teraktualisasi karena tidak adanya ruang dan dukungan yang memadai. Di sinilah peran komunitas, lembaga sastra, dan bahkan kebijakan budaya menjadi penting. Dibutuhkan upaya kolektif untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan perempuan tetap berkarya tanpa harus meninggalkan perannya dalam keluarga.
Misalnya, dengan menyediakan ruang residensi yang ramah keluarga, program literasi yang fleksibel, atau platform publikasi yang lebih inklusif. Selain itu, penting juga untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap aktivitas kreatif perempuan—bahwa menulis bukan sekadar hobi, melainkan bagian dari kontribusi intelektual dan kultural yang bernilai.
Di era digital, sebenarnya terbuka peluang baru. Media sosial dan platform daring memungkinkan penyair untuk tetap menulis dan membagikan karyanya tanpa harus terikat pada struktur formal. Namun, tantangan baru juga muncul, seperti distraksi yang tinggi, tekanan untuk terus tampil, dan algoritma yang tidak selalu berpihak pada kualitas.
Dalam konteks ini, keberlanjutan karya tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh kemampuan beradaptasi dengan perubahan zaman. Penyair perempuan yang mampu menemukan ritme baru—menyeimbangkan peran domestik dan kreativitas—memiliki peluang untuk tetap eksis, meski dalam bentuk yang berbeda.
Mungkin kita perlu mengubah cara melihat fenomena ini. Alih-alih menganggapnya sebagai “kemunduran”, kita bisa melihatnya sebagai transformasi. Bahwa suara perempuan tidak benar-benar hilang, melainkan sedang mencari bentuk baru, medium baru, dan waktu yang tepat untuk kembali muncul.
Sejarah sastra menunjukkan bahwa banyak penulis besar justru melahirkan karya terbaiknya setelah melewati fase “diam”. Kesunyian bukan selalu kekosongan; ia bisa menjadi ruang kontemplasi yang melahirkan kedalaman. Dalam konteks ini, penyair perempuan Indonesia mungkin sedang berada dalam fase tersebut—sunyi, tetapi tidak sepi.
Pertanyaannya kemudian bukan lagi “mengapa mereka menghilang?”, tetapi “bagaimana kita bisa menyambut mereka kembali?”. Apakah kita siap menyediakan ruang yang lebih adil? Apakah kita bersedia mengakui bahwa kreativitas perempuan tidak boleh dikorbankan atas nama peran sosial semata?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini akan menentukan masa depan sastra Indonesia. Karena tanpa suara perempuan, kita kehilangan setengah dari pengalaman manusia. Dan tanpa pengalaman itu, puisi akan menjadi kurang utuh—kehilangan nuansa, kehilangan kedalaman, kehilangan jiwa.
Pada akhirnya, pasang surut adalah bagian dari dinamika. Seperti ombak yang datang dan pergi, kreativitas juga memiliki ritmenya sendiri. Yang terpenting adalah memastikan bahwa ketika ombak itu kembali, ia menemukan pantai yang siap menyambut—bukan dinding yang menghalangi.
Dan mungkin, di suatu waktu yang tidak kita duga, suara-suara itu akan kembali. Lebih matang, lebih dalam, dan lebih jujur. Tidak lagi sekadar hadir, tetapi benar-benar mengakar.


0 komentar:
Posting Komentar