Home » » Pemberdayaan Perempuan Berawal dari Pikiran Perempuan Sendiri

Pemberdayaan Perempuan Berawal dari Pikiran Perempuan Sendiri


oleh Iffatul Hidayah
Iffatul Hidayah

Pesantren sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam di Indonesia yang bertugas untuk mensosialisasikan nilai-nilai Islam yang universal tersebut. Tatapan Islam yang sangat memberdayakan perempuan tersebut berimplikasi pada pola pengembangan pendidikan yang mendukung upaya pemberdayaan perempuan.

Dengan demikian, idealnya pendidikan pesantren diorientasikan untuk mengarahkan, membimbing dan menuntun anak perempuan sebagai peserta didik, supaya mampu berdiri sendiri atau mandiri, kreatif dan bertanggung jawab. Sebagaimana yang diungkapkan John Dewey, bahwa melalui pendidikan setiap individu seharusnya memiliki kesempatan untuk menggunakan kekuatan yang dimilikinya untuk melakukan kegiatan yang berarti (Hook dalam Ratnasari, 2016).

Pada dasarnya tujuan dari pendidikan adalah untuk membangkitkan nilai kritis yang akan membantu masyarakat dalam memperjuangkan nilai keadilan. Oleh karena itu dengan adanya pendidikan berbasis pesantren seharusnya mampu membangkitkan kesadaran kritis peserta didiknya, dan dapat dijadikan sebagai wahana untuk memberdayakan perempuan. Namun pendidikan di pesantren yang terjadi selama ini belum memberdayakan perempuan. Hal ini dapat dilihat melalui beberapa hal diantaranya adalah kurikulum yang tidak sensitive gender dan metode yang digunakaan masih bersifat indoktrinasi.

Untuk mendukung adanya pemaparan diatas bisa kita lihat dari metode pengajar di pesantren tradisional yang masih sangat melekat dengan pengajaran kitab kuningnya. Dalam diri mereka terdapat keyakinan bahwa ajaran-ajaran yang terkandung dalam kitab kuning merupakan pedoman hidup yang relevan. Salah satu persoalan yang sampai saat ini masih menjadi pertentangan yaitu mengenai laki-laki dan perempuan.

Menurut Masdar F. Mas’udi, kitab kuning yang secara umum dikaji oleh pesantren tradisional menggambarkan perempuan sebagai makhluk yang separuh harganya dibandingkan dengan laki-laki. Diantara contohnya, fiqih yang mengajarkan orang tua untuk membeli dua ekor kambing pada kelahiran anaknya yang laki-laki, tapi hanya satu ekor kambing untuk kelahiran anak perempuan. Dari argument tersebut terdapat pernyataan bahwa terjadi perbedaan antara perempuan dan laki-laki, akan tetapi itu semua tergantung bagaimana cara kita mempersepsikan sebuah kalimat tersebut, karena tidak semua pernyataan hanya bisa bisa dilihat dari satu sisi saja, melainkan banyak hal yang mesti kita kaji agar tidak ada kesalahan dalam menafsirkan sebuah kalimat.

Meskipun demikian, tidak berarti kitab kuning dengan segala pemikirannya harus dinilai buruk dan di musnahkan melainkan kita harus melastarikan kitab tersebut hanya saja kita perlu merubah sedikit pemikiran kita sesuai dengan tuntutan zaman. Karena proses pemberdayaan perempuan harus berawal dari pikiran perempuan itu sendiri, dari kesadaran tentang dirinya, hak-haknya, serta kemampuan dan potensinya. Dengan adanya pesantren sebagai lembaga pendidikan keagamaan yang berupaya mengembangkan potensi kemanusiaan berdasarkan Alqur’an dan hadist diharapkan bisa menjadi salah satu tempat untuk dijadikan tempat pemberdayaan perempuan yang bisa meningkatkan kualitas yang dimiliki, juga bagaimana seorang perempuan bisa mempunyai kepribadian yang tidak bertentangan dengan norma-norma islam. (Sumber: lintasmaduranews.com/judul asli:  Feminisme: Pemberdayaan Perempuan dalam Pesantren )

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

++++++
 
Fõrum Bias : Jalan Pesona Satelit Blok O No. 9 Sumenep, Jawa Timur; email: forumbias@gmail.com
Copyright © 2016. Perempuan Laut - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger